SNBT

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pada pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ITB menerima mahasiswa di Fakultas/Sekolah yang tersedia. Penempatan mahasiswa ke program studi yang terdapat di Fakultas/sekolah akan dilaksanakan setelah satu semester perkuliahan.